rss

Selasa, 26 Mei 2009

RESIKO PERUSAHAAN APABILA TENAGA KERJA DIKELOLA SENDIRI


  1. Status tenaga kerja sesuai dengan perundang-undangan normative.

  2. Status tenaga kerja condong ke KKWT, sedang untuk kedepan rawan konflik meskipun sesuai dengan permeate.

  3. Syarat-syarat kondisi kerja sesuai dengan perundang-undangan dan tetap menjadi beban perusahaan.

  4. Premie Jamsostek menjadi beban perusahaan.

  5. Bantuan Hari Raya (BHR) menjadi beban perusahaan.

  6. Pakaian seragam menjadi beban perusahaan.

  7. Upah tenaga kerja disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di daerah setempat.

  8. Perselisihan hubungan industrial kedepan melalui mediasi atau arbitrasi ketenagakerjaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung cenderung menyita waktu yang tidak efektif.

  9. Pesangon walaupun berpegang pada KKWT apabila salah dalam menerapkan hukum ada kemungkinan tetap mengeluarkan biaya.

  10. Ketentuan ketenagakerjaan yang baru masih samar
Selengkapnya...

JENIS LAYANAN GKS

TEMPORARY/PENEMPATAN SEMENTARA
Dengan adanya peruabahan lingkungan usaha, manager SDM telah berubah secara spesifik dalam hal rekruitmen. Dengan meningkatnya beban kerja dan pertumbuhan usaha, temporary staf menjadi solusi yang paling ideal dalam lingkungan usaha saat ini. Kategory dari temporary staf bervariasi dan kami menyediakan kepada klien sesuai dengan skill yang diminta. Kami menyediakan untuk penugasan mulai minimal 1 minggu.

KONTRAK
Keterbatasan jumlah SDM, naikknya beban kerja, atau penambahan proyek yang memiliki periode tertentu, maka kontrak adalah pilihan yang paling cocok. Klien dapat memilih pilihan untuk kontrak jangka pendek maupun jangka panjang. Sistem kontrak yang kami laksanakan ialah kami akan merekrut kandidat sesuai dengan kualifikasi yang diminta klien. Kemudian kami kontrak menjadi karyawan PT.GKS yang akan dipekerjakan pada perusahaan klien kami, maka segala proses administrasi seperti rekruitmen, membuat kontrak kerja karyawan, merekap absensi, pendaftaran asuransi, perhitungsn dan pembayaran gaji termasuk BHR sampai dengan proses PHK menjadi tanggung jawab PT.GKS. Klien hanya tinggal memberi perintah kerja sesuai dengan jenis pekerjaan karyawan.

PENYELESAIAN MASALAH
Isu-isu yang merebak di kalangan para tenaga kerja kontrak akhir-akhir ini adalah tuntutan untuk menjadi karyawan tetap. Hal ini jelas akan menimbulkan masalah yang sangat signifikan, oleh karena itu take over/peralihan adalah salah satu solusi yang terbaik bagi klien. Jika PT.GKS diberi kepercayaan untuk mengelola karyawan kontrak tersebut maka segala hal yang terkait dengan tenaga kerja menjadi tanggung jawab PT.GKS sehingga klien bisa terfokus pada peningkatan produsi.
Selengkapnya...

KEUNTUNGAN BAGI PERUSAHAAN

  1. Kebutuhan tenaga kerja selamanya tetap terjamin.
  2. Perusahaan akan lebih banyak waktu untuk berkonsentrasi dalam mengembangkan usaha perusahaan.
  3. Target perusahaan akan terpenuhi dengan tepat waktu.
  4. Mengurangi resiko yang akan terjadi, khususnya resiko yang ditimbulkan oleh tenaga kerja.
  5. Tidak terjadi pemborosan biaya pelatihan tenaga kerja.
  6. Tenaga kerja akan mampu menciptakan ketenangan diantara tenaga kerja dan sangat memungkinkan bagi perusahaan menjalankan bisnis secara lancar
Selengkapnya...

About Me

Foto saya
PT. Gresik Kian Sejahtera didirikan pada tanggal 8 Desember 2007 di hadapan Notaris Teguh Sudibyo, SH sesuai dengan akta notaris Nomor 03 dengan nama PT. Gresik Kian Sejahtera, suatu badan Perseroan Terbatas di bawah naungan PT. Wahyu Mulyo Group. PT. Gresik Kian sejahtera merupakan salah satu perusahaan yang terlahir dari beberapa profesional yang telah lama berpengalaman dibidang outsorching dan berkomitmen untuk memberikan solusi mengenai segala hal yang berkaitan dengan tenaga kerja dan permasalahan-permasalahan yang ada didalamnya.